Pengendalian Evaluasi Kinerja Usaha UMKM

 Pengendalian Evaluasi Kinerja Usaha UMKM

Hallo teman-teman bloggers semuanya apa kabar kalian? Semoga selalu diberi kesehatan ya. Nah di blog kali ini saya akan membahas tentang evaluasi kinerja usaha, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kita tahu pada masa sekarang ini Indonesia sedang diterpa virus Covid-19, bukan hanya Indonesia saja namun seluruh dunia juga mengalami dampaknya. Salah satu pihak yang mengalami yaitu para usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pemerintah mengeluarkan kebijakan PSSB atau pembatasan sosial skala besar untuk mencegah salah satu penanggulan Covid-19.Nah setiap pelaku UMKM pastinya terkena dampak dari segi ekonomi, maka dari itu pelaku UMKM harus bisa melakukan evaluasi usaha dengan sebaik mungkin agar perekonomian pelaku UMKM tetap stabil.


Apasih itu UMKM?. UMKM atau usaha mikro kecil dan menengah adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Pengertian lainnya UMKM adalah usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

Kemudian apasih pengertian dari Evaluasi Kinerja, nah disini ada pengertian secara umum dan pengertian menurut para ahli. Pengertian Evaluasi Kinerja secara umum adalah suatu kegiatan sistematis terhadap kinerja karyawan untuk memahami kemampuan karyawan tersebut sehingga dapat merencakan pengembangan karir lebih lanjut bagi karyawan yang bersangkutan. Kemudian pengertian Evaluasi Kinerja menurut salah satu para ahli, yaitu menurut Soeprihanto (1988:7) ialah sistem yang digunakan untuk menilai dan mengetahui apakah seseorang karyawan telah melaksanakan pekerjaannya masing-masing secara keseluruhan.

Selanjutnya ada tujuan. Tujuan evaluasi usaha pasti memiliki dampak yang baik terhadap setaip evaluasi yang dilakukan para pelaku UMKM maupun lainnya. Tujuan Evaluasi usaha ialah untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat keberhasilan pelaksanaan usaha, apakah usaha tersebut sudah berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan memberikan hasil seperti apa yang diharapkan. Evaluasi usaha juga memiliki peran penting untuk kedepannya seperti:
1. Mengetahui kesalahan atau masalah yang harus di perbaiki. 
2. Melakukan perbaikan pola usaha yang sesuai.
3. Agar dapat membantu usaha yang di jalankan menjadi lebih lancar untuk kedepannya. 
Nah hal ini bisa menjadi tolak ukur dalam sebuah evaluasi usaha seperti kesalahannya, pola usaha yang sesuai, kekurangannya, hingga cara mengatasinya.
Hal ini dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Analisa Aspek Pasar, ialah kita menentukan seberapa besar luas pasar, pertumbuhan permintaan, dan bangsa pasar dari produk evaluasi.
2. Analisa Aspek Teknis, ialah kita menentukan jenis teknologi yang sesuai dengan kebutuhan usaha.
3. Analisa Aspek Finansial, ialah kita mencari tahu karakteristik finansial dari perusahaan atau usaha yang dijalankan melalui data-data akuntansinya.



Nah disini saya dan teman - teman kelompok saya telah melakukan sesi wawancara terhadap salah satu pelaku UMKM tentang kinerja evaluasi di era pandemi seperti saat ini. Pelaku UMKM ini menjual Bir Pletok Pemilik dari Bir Pletok Cipedak Lestari ini adalah Ibu Acih, yang beralamat di Jl. Sarjana Jl. Srengseng Sawah No.10, RT.10/RW.9, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640.

Disini kami melontarkan beberapa pertanyaan terhadap pemilik Bir Pletok ini, terlebih lagi pelaku UMKM ini pasti meraskan dampak terkait dari pemberlakuan PSBB atau pembatasan sosial skala besar yang dimana pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menanggulangi atau memutus rantai penyebaran Covid - 19 yang ada di Indonesia hingga saat ini. Disini kami menanyakan pertanyaan seperti: 
1. Metode apa yang dilakukan untuk menarik konsumen lebih banyak lagi?
2. Apa saja yang dilakukan manajemen kontrol untuk mencapai target tahunan usaha tersebut?
3. Bagaimana penjual bisa mengetahui target yang diinginkan pada akhir tahun bisa terpenuhi?
4. Kapan waktu yang tepat untuk melakukan strategi usaha?
5. Evaluasi strategi apa yang dilakukan jika ternyata akhir tahun target tidak terpenuhi?
Kami cukup kagum terhadap strategi - strategi yang dilakukan Ibu Acih dalam menghadapi krisis ekonomi di era pandemi saat ini dan bisa survive untuk tetap bisa berjualan di situasi seperti saat ini.

Nah jika kalian ingin lebih tau tentang bagaiman Ibu Acih melakukan strategi - strategi usahanya jangan lupa untuk tonton videonya di link ini yaa!!!
https://youtu.be/cNrPcb9-nLk

Kesimpulan wawancara pelaku UMKM 
Mengadakan bazar-bazar, melakukan promo di lingkungan tempat usahanya seperti beli 2 gratis 1, menawarkan ke warung-warung, dan juga meningkatkan kualitas dan pelayanannya. 
Jangan lupa tetaplah untuk semangat dalam situasi apapun yang terjadi dan jangan lupa untuk bersyukur. Dan tidak lupa marilah kita untuk terus berdoa agar situasi pandemi covid - 19 ini cepat berlalu agar ekonomi yang ada di Indonesia bisa kembali normal seperti sebelum adanya pandemi ini.



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indonesia Memiliki Visi Besar Tahun 2045!!!

Peluang Besar Digital Marketing dalam Era Teknologi dan Komunikasi yang Sangat Pesat